BOJONEGORORAYA — Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah (Damisda) Bojonegoro yang dirilis sejak akhir 2022, segera kedaluwarsa.
Bank data milik Pemkab Bojonegoro untuk memetakan kemiskinan dan menyalurkan bansos itu harus ditutup. Tidak bisa dipakai lagi.
Gantinya, Pemkab Bojonegoro harus menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik pemerintah pusat, dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Hal itu sebagaimana arahan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat kunjungan kerja ke Bojonegoro, Rabu (21/1/2026) kemarin.
Dia menandaskan, setelah ada DTSEN, data milik pemerintah daerah untuk memetakan kemiskinan dan menyalurkan bansos, tidak berlaku.
‘’DTSEN menjadi satu-satunya. Tidak ada data yang lain,’’ tegasnya.
Gus Ipul meneruskan, pemusatan data melalui DTSEN demi pemetaan kemiskinan dan penyaluran bansos yang lebih komprehensif, tepat sasaran.
‘’DTSEN ini akan dimuthakirkan setiap tiga bulan sekali,’’ imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto membenarkan jika Damisda Bojonegoro tidak akan dipakai lagi.
‘’Cukup DTSEN,’’ ujarnya saat dikonfirmasi Bojonegoro Raya, Kamis (22/1/2026) siang.
Pejabat karib disapa Antok itu mengemukakan, saat ini seluruh isi Damisda Bojonegoro sedang proses dilesapkan ke DTSEN.
‘’Damisda diintegrasikan ke dalam DTSEN,’’ jelasnya.
Kapan proses itu akan berakhir dan Pemkab Bojonegoro mulai menggunakan DTSEN secara penuh, Antok tidak menjawab detail.
‘’Tahun ini harus menggunakan DTSEN,’’ diplomatisnya.
Diketahui, pemerintah desa berperan cukup dominan dalam menyusun Damisda Bojonegoro. Mulai sensus, verifikasi, validasi, hingga penetapan di musyawarah desa.
Dalam perjalanannya, statistik dalam Damisda Bojonegoro sering kali berbeda dengan data BPS. Namun, menguar saja. Tidak menjadi soal serius.
Terbaru, Pemkab Bojonegoro merujuk Damisda Bojonegoro untuk memasang stiker keluarga miskin di rumah para penerima bansos. (sab/kza)


