Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Cederai Manfaat Program MBG

05/06/2026
BERI REKOMENDASI: Diseminasi Hasil riset berjudul Perilaku Merokok dalam Rumah Tangga Anak Penerima Makan Bergizi Gratis (MBG). Riset dilakukan PKJS Universitas Indonesia.

BOJONEGORORAYA – Penelitian terbaru Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) menemukan bahwa sebagian besar anak penerima makan bergizi gratis (MBG) berasal dari rumah tangga perokok.

Tentu, manfaat MBG ini berisiko tidak optimal apabila konsumsi rokok di tingkat rumah tangga tetap tinggi. Padahal, pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk program MBG guna meningkatkan kualitas gizi dan masa depan anak Indonesia.

Ketua PKJS-UI Aryana Satrya menegaskan, bahwa penelitian ini tidak bermaksud mempertentangkan program MBG dengan kebijakan lain. Sebaliknya, hasil penelitian menunjukkan bahwa program gizi memerlukan dukungan lingkungan rumah tangga sehat agar manfaatnya maksimal.

‘’Program gizi seperti MBG memerlukan dukungan lingkungan rumah tangga yang sehat, termasuk pengendalian perilaku merokok. Dan alokasi pengeluaran keluarga yang lebih berpihak pada kebutuhan anak,” ujarnya saat diseminasi hasil penelitian di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Diseminasi hasil riset berjudul Perilaku Merokok dalam Rumah Tangga Anak Penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berlangsung.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan, bahwa sekitar 28,99 persen rumah tangga di Indonesia masih mengonsumsi rokok. Rata-rata pengeluaran mencapai sekitar 11 persen dari total pengeluaran rumah tangga.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran karena belanja rokok dapat mengurangi alokasi keluarga untuk pangan bergizi, kesehatan, dan pendidikan anak.

Selain itu, kebijakan kenaikan harga rokok cukup penting menekan konsumsi rokok. Muaranya agar manfaat program MBG dapat tercapai lebih optimal.

Konsumsi Rokok Bisa Turunkan Kualitas Gizi Keluarga

Santoso peneliti PKJS-UI menjelaskan, bahwa keberhasilan program seperti MBG tidak dapat dipahami dari sisi penyediaan makanan. Namun, perilaku konsumsi dan kondisi rumah tangga tempat anak tumbuh juga memiliki pengaruh besar terhadap hasil.

‘’MBG memiliki potensi mengurangi pengeluaran rokok rumah tangga, tetapi dampaknya belum signifikan. Sehingga memerlukan intervensi lanjutan lebih komprehensif,” tutur Santoso.

Baca Juga :  Milenial Tidak Merokok Itu Keren, Riskesdas 2023: Perokok Tembus 70 Juta Jiwa

Analis Kebijakan Ahli Madya Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nani Rohani menegaskan bahwa konsumsi rokok di rumah tangga dapat menurunkan kualitas gizi keluarga. Menjadi tantangan untuk mengoptimalkan manfaat program MBG.

Nani menilai temuan ini menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah untuk memperkuat upaya penurunan prevalensi merokok. Termasuk melalui kebijakan kenaikan harga rokok.

Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menekankan bahwa manfaat MBG dapat terancam apabila anak masih hidup dalam lingkungan sarat paparan rokok.

Menurutnya, tingginya jumlah perokok usia di bawah 21 tahun dan besarnya pengeluaran rumah tangga untuk rokok menjadi sinyal serius kesehatan masyarakat. Serta, berdampak pembiayaan kesehatan jangka panjang.

Tentu, hasil penelitian ini penting sebagai masukan memperkuat koordinasi lintas sektor melindungi anak dari paparan rokok dan mengoptimalkan manfaat MBG.

Sisi Ekonomi, Perlu Pengendalian Tembakau

Dari perspektif ekonomi, Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhur Arief Bima menilai bahwa dampak kesehatan dan kerugian sosial-ekonomi akibat konsumsi rokok dapat menimbulkan biaya besar bagi masyarakat dan negara.

Sehingga, diperlukan penguatan pengendalian rokok melalui pendekatan multisektor. Tidak hanya melalui instrumen fiskal seperti kenaikan harga rokok, tetapi juga kebijakan nonfiskal seperti penguatan kawasan tanpa rokok (KTR).

Sementara itu, Hari Poerna Setiawan Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Strategi Perpajakan, Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan menilai bahwa riset ini menunjukkan tingginya kerentanan rumah tangga terhadap perilaku merokok.

Menurutnya, kenaikan harga rokok instrumen penting menurunkan keterjangkauan rokok dan menekan konsumsi. Terutama di tengah maraknya peredaran rokok ilegal membuat harganya semakin murah.

Karena itu, upaya pengendalian konsumsi rokok perlu dilakukan secara terpadu. Tidak hanya kenaikan harga rokok, tetapi juga penguatan pengawasan dan penindakan peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Para Pelanggar Lalu Lintas di Bojonegoro Setor Cuan Rp 1 Miliar untuk Negara

MBG Harus Jadi Edukasi Pola Hidup Sehat

Dari sektor pendidikan, Harnowo Susanto Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat SMP Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengingatkan bahwa MBG tidak hanya berkaitan pemenuhan kebutuhan gizi. Tetapi, menjadi sarana edukasi mengenai pola hidup sehat.

Ia menekankan bahwa konsumsi rokok rumah tangga bisa mengurangi alokasi sumber daya keluarga untuk pendidikan anak. Karena itu, penguatan sekolah sebagai kawasan tanpa rokok (KTR), revitalisasi UKS sebagai rumah sehat, serta edukasi bahaya rokok dan vape tetap menjadi prioritas.

Dewan Pakar Gizi Badan Gizi Nasional Ikeu Tanziha menegaskan bahwa setiap menu MBG menjadi sarana edukasi gizi bagi anak. Karena itu, berbagai pihak, termasuk BGN, Kementerian Kesehatan, dan UNICEF, terus mendorong peningkatan kapasitas kader dan guru memperkuat edukasi gizi di masyarakat.

Namun, keberhasilan MBG juga dipengaruhi lingkungan lebih luas, termasuk akses terhadap pangan bergizi dan paparan terhadap rokok.

PKJS-UI Rekomendasikan Sejumlah Langkah

Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya ditentukan penyediaan makanan bergizi, tetapi juga lingkungan tempat anak tumbuh dan berkembang.

Intervensi gizi perlu berjalan beriringan dengan upaya pengendalian konsumsi rokok. Tanpa pendekatan terintegrasi, manfaat investasi negara dalam pembangunan SDM berisiko tidak tercapai secara optimal.

Berdasarkan temuan tersebut, PKJS-UI merekomendasikan sejumlah langkah kebijakan memperkuat efektivitas MBG. Yakni, skrining sederhana terkait paparan rokok di rumah dan memperkuat edukasi bahaya rokok–gizi di sekolah (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah).

Menjadikan MBG sebagai program perubahan perilaku melalui edukasi rumah bebas rokok (Badan Gizi Nasional dan Kementerian Kesehatan).

Meningkatkan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Serta, menyederhanakan struktur CHT yang bisa memahalkan harga rokok sehingga menurunkan konsumsi. (kza)

Baca Juga :  Bupati Wahono: Bentuk Satgas MBG, SPPG Tidak Penuhi Standar Dilaporkan ke BGN
error: Content is protected !!