Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo Bersiap Masuk Bojonegoro, Lokasinya Diajukan di Dander

MEGAH: Calon gedung tempat pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Bojonegoro. (Foto: Istimewa)
MEGAH: Calon gedung tempat pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Bojonegoro. (Foto: Istimewa)

BOJONEGORORAYA – Satu per satu, program Presiden Prabowo Subianto masuk ke Bojonegoro. Setelah Makan Bergizi Gratis, dalam waktu dekat akan masuk program Sekolah Rakyat.

Kapan terealisasi riil, belum ada yang tahu. Yang jelas, pendirian sekolah khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin ekstrem tersebut, saat ini sedang dipersiapkan di Bojonegoro.

Meski mengurusi pendidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro tidak berwenang mempersiapkan Sekolah Rakyat di Bojonegoro. Yang lebih berwenang yaitu Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro.

“Kami tidak berwenang. Dinsos Bojonegoro yang lebih berwenang,” ujar Sekretaris Disdik Bojonegoro Anang Prasetyo Adi saat dikonfirmasi Bojonegoro Raya, Senin (14/4/2025).

Anang meneruskan, Sekolah Rakyat merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos). Bukan program Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen).

“Jadi, kami mungkin hanya membantu saja. Memberikan apa yang kiranya dapat kami berikan,” imbuh mantan Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Bojonegoro ini.

Terpisah, Sekretaris Dinsos Bojonegoro Agus Herdianto Susetyo membenarkan Sekolah Rakyat di Bojonegoro merupakan wewenang pihaknya. Namun, dia belum mengemukakan banyak hal.

Pejabat karib disapa Antok itu baru mengutarakan, pemerintah pusat telah berkoordinasi dengan Dinsos Bojonegoro terkait lokasi Sekolah Rakyat. Dinsos Bojonegoro diminta mencari lokasi.

Dari pencarian tersebut, Dinsos Bojonegoro memilih Gedung Pusat Pendidikan Pelatihan (Pusdiklat) turut Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, sebagai lokasi Sekolah Rakyat.

Sejumlah alasan dipilihnya Gedung Pusdiklat itu di antaranya, gedung di tengah sawah tersebut tidak pernah difungsikan secara optimal sejak tuntas dibangun pada 2017 silam.

Selain itu, gedung sempat dipakai untuk karantina pengidap virus Corona pada masa Pandemi Covid-19 tersebut memiliki bangunan asrama. Cocok untuk Sekolah Rakyat yang siswanya diasramakan.

“Saat ini, kami sudah ajukan Gedung Pusdiklat itu sebagai lokasi Sekolah Rakyat,” terangnya.

Baca Juga :  Angkutan Pelajar Gratis Bojonegoro Beroperasi Usai Lebaran, Rencanakan Tiga Rute Baru

Namun, pemerintah pusat belum mengiyakan pengajuan tersebut. Tentu, akan ada peninjauan dulu terkait kelaikan Gedung Pusdiklat. Betul ideal atau tidak untuk lokasi Sekolah Rakyat.

“Untuk jenjang pendidikan Sekolah Rakyat di Gedung Pusdiklat itu, nanti ada tiga. SD, SMP, SMA. Masing-masing dua kelas,” pungkasnya.

Diketahui, Sekolah Rakyat merupakan program populis Presiden RI Prabowo Subianto. Mantan Menteri Pertahanan itu menargetkan, ada 200 Sekolah Rakyat beroperasi se-Indonesia.

Prabowo menyebut, Sekolah Rakyat ini penting. Untuk menyelamatkan anak-anak keluarga miskin ekstrem dari jurang pendidikan rendah dan tidak berpendidikan.

Dia juga optimistis, Sekolah Rakyat akan memutus rantai kemiskinan. Sebab, anak-anak miskin ekstrem lulusan Sekolah Rakyat akan punya kompetensi dan legasi untuk memperbaiki taraf hidupnya.

Melansir Tempo, Kemensos sudah cukup siap merealisasikan Sekolah Rakyat ini. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut, ada 53 Sekolah Rakyat siap beroperasi pada tahun ajaran 2025/2026, Juli 2025.

Selain itu, ada 82 calon Sekolah Rakyat yang kini sedang diasesmen. 82 Sekolah Rakyat sedang ditinjau tersebut diajukan oleh dinas sosial di banyak pemerintah provinsi serta kabupaten/kota.

Perihal guru Sekolah Rakyat, mantan Wali Kota Pasuruan tersebut mengatakan, pihaknya akan membuka rekrutmen pada April 2025 ini. Diperkirakan tuntas pada bulan berikutnya, Mei 2025.

Orang dekat mendiang Gus Dur itu juga mengemukakan, seluruh guru di Sekolah Rakyat wajib lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Diutamakan, guru lulusan PPG yang prajabatan.

Para guru Sekolah Rakyat tersebut akan dikontrak khusus. Lain. Tertentu. Tidak berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (sab/kza)

error: Content is protected !!