Lapas Bojonegoro ‘Membara’, Imbas Napi Pertahankan Narkoba

SIAGA: Para personel Brimbob Polda Jatim saat menjaga gerbang Lapas Bojonegoro, Rabu (23/7/2025) malam. (Foto: Istimewa)

BOJONEGORORAYA — Belasan narapidana (napi) di Lapas Bojonegoro melancarkan aksi nekat. Mereka memberontak para sipir lapas kelas IIA di Jalan Diponegoro, perkotaan Bojonegoro tersebut.

Suasana lapas berseberangan dengan Kantor Telkom Bojonegoro itu pun ‘membara’. Puluhan personel Polres Bojonegoro dan Brimob Polda Jatim sampai tiba. Siaga. Menghunus senjata.

Peristiwa menegangkan di Lapas Bojonegoro itu terjadi pada Rabu (23/7/2025) petang. Ditangani hingga malam, saat listrik di bilangan Diponegoro sedang padam.

Kepala Lapas Bojonegoro Harry Winarca mengatakan, peristiwa menegangkan tersebut terjadi di ruang tahanan Blok A8 dan A9. Blok khusus ditinggali para napi perkara narkotika.

Kronologi ketegangan itu, kata Harry sapaannya, bermula saat para sipirnya melaksanakan razia rutin. Dalam kegiatan dimaksud, para sipir menemukan narkoba dan pil ekstasi.

“Saat barang (narkoba dan pil ekstasi, red) itu akan diamankan, ada perlawanan (dari napi, red). Dan, terjadilah keributan,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).

Dalam keadaan tersebut, lanjut Harry, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Bojonegoro untuk tindakan lebih lanjut. Mencegah kejadian lanjutan yang tidak diinginkan.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi mengemukakan hal serupa. Dia menyebut, situasi tegang di Lapas Bojonegoro berhasil dikondusifkan setelah pihaknya dan Brimob tiba.

Kapolres Bojonegoro anyar itu meneruskan, dari hasil penyelidikan awal, pihaknya mencekal lima orang napi dalam peristiwa dimaksud. Kelimanya kini disel di Mapolres Bojonegoro.

“Kami juga amankan 364,5 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 199 butir pil ekstasi jenis Inex,” imbuh perwira Polri lulusan Akpol 2006 tersebut.

Saat ini, kata AKBP Afrian, pihaknya masih terus mendalami peristiwa gegeran di Lapas Bojonegoro tersebut. Terutama, perihal adanya 364,5 gram sabu-sabu dan 199 butir pil Inex.

Baca Juga :  Pemkab Bojonegoro Gelar CSR Award 2025, Apresiasi Kontribusi Korporasi

“Apakah (sabu-sabu dan pil Inex, red) itu dilempar dari luar atau ada keterlibatan orang dalam (Lapas Bojonegoro, red), masih kami selidiki,” pungkasnya.

Terkait identitas lima napi yang diamankan, AKBP Afrian belum mengemukakan. Yang sudah pasti, kelima napi tersebut terjerat pidana sebab main-main dengan narkotika.

Diketahui, dari peristiwa keributan itu, Lapas Bojonegoro juga memindahkan 12 napi lapas setempat ke Lapas Lamongan. Mereka terindikasi sebagai provokator kericuhan. (sab/kza)

error: Content is protected !!