Satpol PP Bojonegoro Gelar Operasi Bersama, Gempur Rokok Ilegal di Kepohbaru

PANTAU: Personel Satpol PP bersama petugas KPPBC Bojonegoro dan TNI saat operasi bersama memberantas peredaran rokok ilegal di Kecamatan Kepohbaru, Kamis (21/8/2025). (Foto: Istimewa)

BOJONEGORORAYA — Para personel Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Bojonegoro turun ke Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro, Kamis (21/8/2025) pagi.

Di kecamatan tersebut, mereka menelusuri peredaran rokok ilegal bersama para pihak terkait. Salah satunya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bojonegoro.

Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Bojonegoro Yoppy Rahmat Wijaya mengatakan, operasi bersama memberangus peredaran rokok ilegal itu menyasar 20 toko.

“Juga beberapa pasar desa dan kecamatan di Kepohbaru,” ujarnya saat dikonfirmasi Bojonegoro Raya, Kamis (21/8/2025) sore.

Dari hasil operasi bersama tersebut, tim gabungan tidak menemukan rokok ilegal di 20 toko plus sejumlah pasar desa dan kecamatan yang disasar.

“Sementara, hasilnya nihil,” ungkap Yoppy sapaannya.

Pejabat kelahiran 1977 itu meneruskan, operasi bersama untuk menggempur rokok ilegal seperti di Kecamatan Kepohbaru itu agenda rutin. Jadi, akan dilaksanakan lagi.

“Rencananya dilakukan di 28 kecamatan se-Bojonegoro,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yoppy meneruskan, dalam operasi bersama itu, tim gabungan turut menyosialisasi masyarakat agar tidak menjual–membeli rokok ilegal. Sebab, itu dilarang. Merugikan negara.

Terpisah, Kepala KPPBC Bojonegoro Iwan Hermawan mengapresiasi operasi bersama dilakukan Satpol PP Bojonegoro untuk memberantas peredaran rokok ilegal tersebut.

“Kami mengapresiasi segala bentuk kegiatan yang memberantas peredaran rokok ilegal,” ujarnya saat dihubungi Bojonegoro Raya, Kamis (21/8/2025) sore.

Menurut dia, aneka kegiatan memberantas peredaran rokok ilegal itu regulatif. Tindak lanjut perolehan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Bojonegoro.

“Dengan peran serta masyarakat dan banyak pihak, kami berharap kegiatan menggempur rokok ilegal dapat terus dilakukan,” imbuhnya.

Sehingga, lanjut Iwan sapaannya, Bojonegoro bersih dari peredaran rokok ilegal. Iklim sehat untuk industri rokok legal pun terjadi. Membawa manfaat ekonomi yang resmi dan pasti.

Baca Juga :  Tujuh Siswa SD di Bojonegoro Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG: Tunggu Hasil Lab

“Manfaat ekonomi itu masuk negara. Dikembalikan lagi ke daerah dan masyarakatnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Bojonegoro menerima DBHCHT senilai Rp 199,9 miliar pada 2025 ini. Itu sebagaimana beleid Menteri Keuangan Sri Mulyani awal 2025 lalu. (sab/kza)

error: Content is protected !!