Nasib Keluarga Suginanto di Desa Nganti: Berutang untuk Makan Sehari-hari, Terima Bully, Tempuh 76 km Sepekan Sekali

BERCERITA: Suniti saat menuturkan keadaan hidupnya setelah Suginanto ditahan di Mapolres Bojonegoro, Sabtu (19/9/2026)) siang. (Foto: Yusab Alfa Ziqin/Bojonegoro Raya)

BOJONEGORORAYA – Pagi hari. Sukri mengendarai motor Supra. Di jok belakang, Suniti diboncengkan. Anak dan ibu warga Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro ini menempuh perjalanan sekitar 38 km menuju Mapolres Bojonegoro.

Di kantor polisi turut Jalan MH Thamrin, perkotaan Bojonegoro itu, Sukri dan Suniti membesuk Suginanto yang mendekam di sel tahanan. Suginanto, ayah Sukri dan suami Suniti itu telah ditahan polisi lebih sebulan. Sejak 30 Juli 2026.

Siang hari. Sukri dan Suniti pulang ke Desa Nganti. Tempuh 38 km lagi. Suginanto tidak pernah ikut. Tersangka pencurian dua batang kayu jati itu tetap di sel tahanan. Meninggalkan Suniti, Sukri, dan adik Sukri yang hidup serbakekurangan di tepi hutan.

‘’Selama suami ditahan, saya rutin membesuk. Diantar anak pertama. Seminggu sekali. Senin atau Rabu. Berangkat pagi-pagi, pulang siang.,’’ ujar Suniti saat ditemui Bojonegoro Raya di rumahnya, Sabtu (19/9/2026) siang.

Perempuan 34 tahun ini mengatakan, perjalanan untuk membesuk suami di sel tahanan Mapolres Bojonegoro ditempuh sekitar dua jam. Dia selalu meminta Sukri berkendara pelan-pelan. Tidak boleh ngebut. Tidak usah nyalip-nyalip.

Dia terakhir kali membesuk Suginanto, Rabu (16/9/2026). Polisi penjaga sel tahanan memberinya waktu sekitar 15 menit. Dalam waktu singkat tersebut, tidak banyak yang dapat dibicarakan. Sekadar saling menanyakan kabar.

‘’Dia banyak tanya tentang anak kedua. Kangen, katanya. Saya tanya dia tentang kesehatan, alhamdulillah sehat. Saya juga bawa makanan untuknya. Nasi, tahu, tempe, dan sayur asem talas,’’ kenang Suniti menceritakan besuk terakhir itu.

‘’Setiap pulang membesuk, anak kedua selalu bertanya kenapa bapaknya tidak ikut pulang. Hati saya sedih setiap mendapat pertanyaan seperti itu,’’ imbuh Suniti sembari mengelus dadanya. Matanya berkaca-kaca.

Baca Juga :  Menteri Sosial Gus Ipul Kunjungan Kerja ke Bojonegoro, Sosialisasi Pemutakhiran DTSEN

Anak kedua Suginanto dan Suniti masih kecil. Baru kelas tiga sekolah dasar (SD). Berinisial M. Kata Suniti, anak bungsunya ini alami keterlambatan berpikir. Saat Suginanto dipolisikan dan masuk tahanan, M sempat enggan bersekolah.

‘’Dia di-bully teman-temannya di sekolah. Mendapat olokan karena bapaknya dipenjara. Sempat tiga hari dia tidak mau berangkat ke sekolah. Sekarang, alhamdulillah sudah mau sekolah lagi. Dibantu para guru,’’ terang Suniti.

Perempuan asli Desa Nganti ini memohon, pihak sekolah istikamah menjaga M selama di sekolah. Suniti tidak ingin bungsunya itu tertekan. Dia ingin anaknya terus bersekolah. Mengikuti kegiatan belajar mengajar secara baik dan wajar.

Menyambung Hidup Sehari-hari, Berutang Sana-sini

Suginanto sangat diandalkan oleh istri dan dua anaknya. Selama ini, pria 44 tahun itulah pencari penghasilan untuk keluarganya yang hidup serbakekurangan di tepi hutan. Ketika Suginanto mendekam di sel tahanan, tentulah celaka.

Suniti, Sukri, dan M lantas hidup kepayahan. Makin kekurangan. Suniti bisa saja menjadi buruh tani. Namun, sementara ini tidak tersedia lapangan kerja. Ladang-ladang di tepi hutan turut Desa Nganti masih proses penataan. Belum ada garapan.

‘’Semenjak bapak dipenjara, saya terpaksa berutang ke sana-sini untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Alhamdulillah ada yang masih mau memberi,’’ tutur ibu dua anak ini.

Suniti membuka diri untuk tawaran pekerjaan yang memungkinkan. Apa saja. Serbutan tidak apa. Asal, halal dan tidak jauh-jauh dari rumahnya. Itu karena, dia tidak bisa meninggalkan bungsunya terlalu jauh atau lama.

‘’Anak pertama (Sukri, red) juga proses mencari kerja. Baru lulus SMK. Kemarin sempat kerja di Surabaya sebentar. Saya minta pulang ke sini karena bapaknya dipenjara,’’ imbuhnya.

Mengetahui kondisi memprihatikan dialami keluarga Suginanto, sejumlah tetangga tergerak hatinya. Iba. Semampunya membantu Suniti dan dua anaknya. Pun, bantuan untuk keluarga Suginanto juga datang dari luar Desa Nganti.

Baca Juga :  Pemkab Bojonegoro dan ExxonMobil Cepu Limited Berkolaborasi Realisasikan Program Gayatri

Bantuan dari luar Desa Nganti salah satunya datang dari Squad Nusantara DPC Bojonegoro. Organisasi berpusat di Semarang ini menyerahkan sejumlah uang tunai kepada Suniti, Sabtu (19/9/2026) siang. Hasil swadaya anggotanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Suginanto terjerat pidana 29 Juli 2026. Dia tertangkap saat mencuri dua batang kayu jati di hutan KPH Padangan. Masing-masing panjangnya tiga meter. Diameternya sekitar 12 sentimeter.

Dalam menghadapi jerat pidana ini, Sugianto tidak sendiri. Dia dibantu Lidah Tani—serikat yang menaunginya sebagai petani hutan. Secara formil, Suginanto juga dibantu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kinasih. (sab/kza)