BOJONEGORORAYA — Produksi sampah di Bojonegoro terbilang tinggi. Per hari, sedikitnya ada 368 ton sampah timbul di Bojonegoro.
Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi antara Pemkab Bojonegoro dengan Tim Penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kamis (4/12/2025).
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mengikuti rapat itu. Didampingi jajaran. Salah satunya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro Luluk Alifah.
Dalam rapat tersebut, diketahui pula timbulan sampah 368 ton per hari itu berdasarkan perhitungan indeks timbulan sampah dengan angka 0,27 kilogram per orang per hari.
Wida, perwakilan Tim Penilai Adipura dari KLH menyoroti hal itu. Dia juga memberikan aneka arahan seputar pengelolaan sampah di Bojonegoro.
Di antaranya, meminta Pemkab Bojonegoro meninggalkan sistem open dumping dalam mengelola sampah di tempat pemroses akhir (TPA) sampah.
Lalu, mengharap Pemkab Bojonegoro memperbanyak fasilitas daur ulang sampah. Wida juga mengungkap, 90 persen sampah di Bojonegoro dilaporkan belum terkelola.
Merespons itu, Kepala DLH Bojonegoro Luluk Alifah mengatakan, pihaknya berterima kasih atas atensi dan arahan Tim Penilai Adipura dari KLH.
Pejabat akrab disapa Luluk itu melanjutkan, selama ini Pemkab Bojonegoro sudah memperjuangkan terwujudnya pengelolaan sampah secara baik.
Hal tersebut amanat Perda Bojonegoro Nomor 7 Tahun 2025, ditambah Surat Edaran (SE) Bupati Bojonegoro Nomor 800/997/412.217/2025.
Beleid tersebut, kata dia, menjadi dasar pengelolaan sampah di Bojonegoro. Misalnya, terkait pemilahan dan pendataan sampah sejak dari sumbernya.
Salah satu program bergulir berdasarkan beleid dimaksud adalah Satu Desa Satu Bank Sampah (SDSB). Sebuah langkah mengelola sampah berbasis komunitas di desa.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan hal senada. Dia menambahkan, pengelolaan sampah memang tidak mudah.
Namun, Pemkab Bojonegoro terus berkomitmen mengelola sampah di Bojonegoro secara baik dari hulu sampai hilir. Dengan semangat kolaborasi dan advokasi.
Sekadar diketahui, sejauh ini Bojonegoro memiliki dua TPA sampah. Yakni, TPA Sampah Banjarsari dan TPA Sampah Bandungrejo. Semuanya open dumping.
TPA Sampah Banjarsari berlokasi di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk. Luasnya 4,9 hektare. Kapasitasnya menampung sampah sebanyak 134.440 meter kubik.
Sedangkan, TPA Sampah Bandungrejo ada di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem. Luasnya 3,8 hektare. Kapasitasnya 210.000 meter kubik. (sab/kza)


